|
|

ANALISA

HUKUM

AGRARIA

SEJARAH

Terkini
|
Tampilkan postingan dengan label #EDITORIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #EDITORIAL. Tampilkan semua postingan

Ada Kepentingan Raksasa Tambang Dibalik Kisruh KPK vs Polri?

Posted on Minggu, 25 Januari 2015 Tidak ada komentar
Ditengah memanasnya konflik KPK versus Polri, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan raksasa tambang hari ini. Minggu.

Kegaduhan mulai dari perang tagar (tanda pagar) #SaveKPK versus #SavePOLRI hingga adu opini di sejumlah media, benar-benar membuat publik larut dan lupa, kalau negeri kita terancam kecolongan lagi.

Dramatis. Banyak kalangan mengatakan demikian. Karena kegaduhan itu berawal dari kebijakan Presiden yang mengajukan calon tunggal Kapolri. Yang sehari kemudian, calon tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kemudian Polri balik menangkap pimpinan KPK. Berbalas pantun lah dua institusi negara ini. Banyak pihak awalnya sudah menduga ada yang janggal dari peristiwa itu.

Salah satu hal janggal yang mulai bermunculan adalah pemerintah mengambil kebijakan strategis, yaitu soal kedaulatan sumber daya alam yang menguntungkan perusahaan eksplorasi, ditengah kian alotnya perseteruan KPK vs Polri.

Untuk diketahui, di saat konflik ini dimulai, ada sejumlah perusahaan tambang yang mulai ketar-ketir menghadapi habisnya batas waktu ekspor hasil tambang mentah. Bulan Januari, tahun ini.

PT Freeport Indonesia saat itu dikabarkan kian gencar melakukan lobi-lobi, untuk melonggarkan kembali batas waktu yang diberikan pemerintah.

Perihal tersebut, sempat diberitakan oleh sejumlah media, namun tidak cukup signifikan mencuri perhatian publik. Karena publik sudah terlanjur dibikin larut dalam masalah KPK vs Polri. Apalagi kisahnya kian hari kian seru saja.

Menteri ESDM, Sudirman Said kemarin kepada sejumlah media mengatakan; Pemerintah punya hak untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang izin tersebut. Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar bilang perpanjangan izin tersebut untuk membangun Papua.

Padahal seperti diketahui, perpanjangan izin tersebut jelas-jelas menguntungkan Freeport, karena niat untuk kembali mengekspor hasil tambang mentah, tanpa perlu selesainya pembangunan smelter, kembali terwujud. 

Sementara rakyat Papua, harus lebih banyak lagi bersabar karena kekayaan alamnya terus dikeruk, sementara janji untuk membangun industri hilir di bumi Cenderawasih itu, kembali janji tinggal janji.

Di sisi lain, perpanjangan izin ekspor bagi Freeport memang sudah sangat mendesak. Sebab, izin yang dikantongi raksasa tambang itu akan berakhir hari ini. Jika tidak diperpanjang, maka perusahaan asal Amerika Serikat tersebut terancam tak bisa ekspor, sebab belum memiliki smelter, aturan wajib yang dipersyaratkan Pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY meneken UU No 4 Tahun  2009 tentang Minerba yang mewajibkan semua perusahaan tambang membangun smelter tanggal 12 Januari 2009 lalu. Tertanggal 12 Januari 2014, tepat lima tahun UU Minerba ini terus-terusan dikangkangi.

UU tersebut seakan kehilangan marwahnya. Tahun berganti tahun, pemerintah tetap saja memberi toleransi.

Masih segar di ingatan kita, tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian ESDM telah bersepakat melaksanakan Undang-Undang tersebut secara konsisten dan utuh. Bahwa setiap perusahaan tambang wajib membangun fasilitas pengolahan.

Jika tidak, para petinggi negara Indonesia itu dengan tegas menyatakan bakal menghentikan kontrak karya. Tanpa toleransi!

Yang ngotot untuk tidak lagi bernegosiasi dengan perusahaan tambang terkait smelter waktu itu termasuk politisi PDI-P, partai berkuasa saat ini. Selain dari Partai Moncong Putih, Anggota DPR-RI lain yang tergabung dalam komisi VII saat diketuai Sutan Bhatoegana juga satu suara sepakat; bahwa UU tentang Minerba itu efektif berlaku tanggal 12 Januari. Tahun ini. 

Tapi apa dikata, lobi perusahaan yang beroperasi di tanah Papua itu cukup kuat. Entah apa yang disampaikan kepada pemerintah, sehingga Freeport kembali mendapat perpanjangan waktu sampai enam bulan ke depan.

Publik nyaris tak bergeming soal ini. Di Kompas.com misalkan, tidak ada satupun pembaca yang tertarik men-share berita tersebut dari empat sosial media yang tersedia di bawah artikel. Yang ada hanyalah tujuh komentar, yang berisikan penolakan, dan kekecewaan mendalam pembaca atas kebijakan pemerintah. 

Sama halnya di Detik.com. Begitupula di JPNN, berita di tiga media online besar itu tak mendapat sambutan antusias pembaca sama sekali. Tak se-seksi berita KPK vs Polri.

Biar tak ada prasangka buruk, Pemerintah harus menerangkan secara masuk akal alasannya menyetujui perpanjangan MoU ekspor tambang itu. Dan kenapa timing kebijakannya diambil tepat ketika kisruh Polri vs KPK masih berlangsung.

Pencalonan Kapolri juga dinilai banyak kalangan terlalu terburu-buru. Tanpa alasan yang jelas. Padahal Jenderal Sutarman masih punya waktu panjang untuk menjabat, sebelum masa pensiun tiba, sekitar sembilan bulan lagi. Walhasil, Sutarman akhirnya kini jadi Jendral aktif satu-satunya yang tanpa jabatan.

Sehingga mengundang pertanyaan kita, sebenarnya seberapa serius perseteruan lembaga anti korupsi dengan Polri?

Apakah konflik yang disuguhkan itu sungguhan atau drama? Ataukah rekayasa politik yang sengaja dibuat untuk menjebak sejumlah kalangan demi kepentingan pengalihan isu? Jika iya, apakah isu yang dimaksud lebih mahal dan lebih strategis dari tagar #savePolri atau #saveKPK? Atau ini semua hanyalah fenomena kebetulan, tanpa settingan?

Semoga ada pelajaran yang bisa kita petik dari serangkaian peristiwa ini.

Wallahu a'lam bishawab.

Salam Redaksi.

Kartu Sakti, Gagalnya Revolusi Mental Tahap Awal

Posted on Sabtu, 17 Januari 2015 Tidak ada komentar
Tiga kartu yang diperkenalkan oleh Jokowi-JK, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan bentuk produk program yang diuji coba di Jakarta dan sampai saat ini hasilnya juga belum jelas bahkan beberapa kasus dan temuan di masyarakat kepala sekolah tidak mengenali siapa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga terjadi penyimpangan yang kaya menerima dan yang miskin melarat selain itu kasus kematian anak di rumah sakit Koja Jakarta (2014) karena tidak terlayani dan mendapat perlindungan pemerintah menjadi PR yang sulit menjastifikasi bahwa Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah sukses menjawab persoalan kematian anak dan ibu maupun penyakit masyarakat.

Menurut pemerintah ada tiga penerima ketiga kartu tersebut, yang miskin sekali, miskin dan hampir miskin dengan jumlah anggaran tahap pertama 5 trilyun dan cetak sejuta kartu. Untuk kategori penerima dengan kategori hampir miskin saat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah pasti statusnya berubah menjadi miskin dan posisi hampir miskin akan berganti dari masyarakat yang tidak masuk kategori hampir miskin menjadi hampir miskin karena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mempengaruhi pengeluaran harian masyarakat khsususnya pembiayaan pada kebutuhan pangan dan sandang yang secara otomatis berdampak pada ekonomi masyarakat kelas menengah.

Kartu-kartu ini sebenarnya masih simpang siur, membingungkan publik apalagi setelah Yusril Ihsa Mahendra mengkritik bahwa prodak hukum dari proses pelaksanaan kebijakan tersebut belum jelas, Puan berdalih bahwa sudah presiden bisa mengeluarkan inpres dan kepres padahal setelah reformasi inpres dan kepres statusnya bukan lagi kebijakan yang punya keuatan hukum sama seperti di masa Soekarno maupun Soeharto fungsinya hanya pada pengangkatan dan pemberhentian pejabat. 

Wajarlah jika pakar hukum tata negara Yusril berdalih bahwa mengurus negara tidak sama mengurus rumah tangga atau warung, apa yang ada di kepala bisa langsung dilaksanakan jika hanya mengurus warung atau rumah tangga tapi jika negara harus jelas prodak hukum yang mendasarinya.
Sumber anggaran ketiga kartu tersebut dari CSR perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai ungkapan Mensesneg Pratikno namun setelah dikritisi oleh Yusril kebijakan akhirnya berubah anggaran pembiayayaan ketiga kartu bersumber dari APBN atau melanjutkan program BPJS pemerintahan SBY. Tentu saja keinginan kerja, kerja, kerja pemerintahan Jokowi-JK dalam mempercepat pembangunan menjadi dilematis karena program-programnya tidak matang dalam perencanaan, prodak hukum dan sumber keuangan sehingga melahirkan polemik baru bukan justru mempercepat pembangunan namun menambah masalah baru. Inilah model kerja blusukan yang krasak-krusuk, kerja cepat minus perencanaan dan agenda yang matang membuat semua prodak tiarap.

Kartu Sakti dan Gagalnya Revolusi Mental Tahap Awal.
Kartu Sakti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pemerintahan Jokowi-JK yang akan di produksi sekitar 1 juta merupakan hadiah gratis bagi masyarakat miskin sekali, miskin dan hampir miskin. Pemberian kartu ini menuai dilema karena program yang sebelumnya menjadi janji kampanye dulunya bermuatan kerakyatan sekarang kerakyatannya tinggal beberapa persen selebihnya adalah politisasi program, program ini yang intinya ingin memperbaiki masyarakat justru bermasalah karena saat ingin diprodak sudah bermunculan isu sandingan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) artinya pemerintahan Jokowi-JK mempolitisasi program pro rakyat menjadi program gratis agar rakyat tidak menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Politisasi program Kartu Sakti Jokowi-JK tersebut berdampak langsung pada mentalitas dan mindset masyarakat dan bangsa, proses pemberian Kartu Saktu tidak lain adalah sogokan pemerintahan untuk rakyat agar tidak terlibat seperi mahasiswa mendome atau menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tentus saja proses ini menjadi meruntuhkan agenda utama pemerintahan Jokowi_JK untuk menggalang kekuatan bangsa menata mental menjadi lebih baik dengan adigium revolusi mental. 

Disini yang terjadi justru mental publik menjadi dirusak, mental pemerintah dilematis dan mahasiswa harus merevolusi mental pemerintah agar tidak memproduk kebijakan salah kaprah, salah arah dan konteksnya transaksional karena jelas perilaku itu mengindikasikan minimnya mental berkarakter.
Analisis lebih lanjut produk pemerintah dengan adanya insentif kartu sakti dan transaksi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kemiskinan akan bertambah bahkan yang sebelumnya disebut hampir miskin akan menjadi miskin, yang miskin akan menjadi semakin miskin karena kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berdampak secara massif pada kebutuhan harian masyarakat, baik makanan, minuman, transportasi maupun kontrak dan sewa rumah semuanya akan semakin mahal jika ini terjadi kebutuhan anggaran akan membengkak 3 kali lipat sementara kartu sakti Jokowi-JK hanya pelengkap penderitaan saat. Ini menjadi indikator revolusi mental dan kartu sakti vs kenaikan bahan bakar minyak (BBM) menjadi dilematis dan minus karakter revolusi mental.

Hal paling berbahaya dengan adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mental masyarakat yang dulunya gotong royong menjadi individualis. Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) era kepemimpinan SBY menjadi catatan penting dengan adanya bantuan ini masyarakat penerima dan yang tidak menerima mengalami konflik batin secara tidak langsung, saat ada kerjasama di tingkat kelurahan atau desa maupun RT, masyarakat yang tidak menerima mengungkapkan 'biar penerima BLT saja yang mengerjakan pembersihan kampung karena sudah di gaji pemerintah', ini dampak yang sangat berbahaya karena masyarakat kita akhirnya kehilangan solidaritas sosial, gotong royong karena mindset masyarakat bahwa penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan kalau dikaitkan dengan program pemerintahan Jokowi-JK merupakan BLT jilid dua hanya modus berbeda karena menggunakan kartu sakti tapi hakekatnya sama saja.

Bukannya merevolusi mental masyarakat justru merusak mentalitas berkarakter yang ada sebelumnya. Harusnya pemerintah memperkuat agenda penguatan ekonomi masyarakat dengan menghadirkan bentuk kreativitas ekonomi dengan adanya pelembagaan koperasi, pembinaan masyarakat pedesaan dengan program 1 milyar perdesa sehingga program-program yang lahir berdasarkan kondisi daerah jangan menyamakan produk seluruh indonesia karena jika menyamakan sama saja membangun sebuah sistem pembangunan salah sasaran, misalnya DKI Jakarta tidak perlu lagi kartu karena sudah ada kartu jakarta, akhirnya dengan menambah kartu menjadi dua maka semakin runyamlah sistem dan manajemen pengelolaan program, perlu pola sinergis dan sebagainya. 

Penerima bantuan masyarakat cukup yang miskin masyarakat dengan miskin mutlak (mutlak foor) seperti orang tua miskin yang tidak bisa bekerja sementara yang relatif foor diciptakan lapangan pekerjaan karena mereka masih bisa bekerja Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) silahkan di uji ciba tetapi banyak daerah lebih baik dari pada menerima kartu-kartuan karena pelayanan kesehatan sudah berjalan sejak lama.

Alasan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah tidak perlu diperpanjang lagi pemerintah harusnya mempertegas pada pengusaha yang mengelola sektor minyak kita agar negara diuntungkan bukan malah dirampas hak kepemilikan bangsa. Jika pengusaha tidak mampu menjalankan maka secara otomatis minggir dari negeri ini atau buat MOU baru agar bentuk kebijakan pengelolaan minyak, tambang dan seluruh sektor perpajakan bisa menjawab kebutuhan bangsa agar negara bisa mengantisipasi dampak krisis karena bahan bakar minyak (BBM). Selain itu memangkas mafia yang bergerak di sektor migas agar kebocoran anggaran disektor migas bisa menajdi penambal atas lesunya ekonomi bangsa.
Oleh: Bahtiar Ali Rambangeng

share

Menarik