|
|

ANALISA

HUKUM

AGRARIA

SEJARAH

Terkini
|
Tampilkan postingan dengan label #MARITIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #MARITIM. Tampilkan semua postingan

Pondasi Maritim Kejayaan Nusantara

Posted on Jumat, 09 Januari 2015 Tidak ada komentar
Keterikatan seluruh bagian dari sendi kehidupan bangsa ini menjadi sejarah yang tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang memiliki segala hal untuk dapat menciptakan ide, gagasan dan karya demi mempertahankan ritme kebesarannya agar tetap di pandang sebagai bangsa yang besar. Penjajahan telah mengajarkan banyak hal bagi pribumi untuk menjadi manusia yang sejatinya berjuang demi tempat untuk berpijak di muka bumi.

Setelah meraih kemerdekaan, apa yang telah bangsa lakukan? Pertanyaan ini bukan sekedar untuk menanyakan tentang peristiwa yang telah terjadi 68 tahun silam, tetapi lebih kepada apa yang masyarakat Indonesia telah rasakan sampai hari ini. Apa yang telah diamanatkan undang-undang untuk dilaksanakan oleh para pemimpin bangsa ini telah digeser oleh para penguasa yang menjelma menjadi bagian-bagian kecil dari nusantara.

Peristiwa yang telah berlalu menjadi salah satu bagian untuk tetap berkontribusi memberi makna bagi kebidupan berbangsa dan bernegara. Sejatinya kondisi saat ini memacu semangat para pelanjut tongkat estapet untuk meraih kejayaan Indonesia yang selaras dengan amanat undang-undang mensejahterakan seluruh rakyatnya dari memanfaatkan sumberdaya alam (darat, air dan udara).

Ketiga paragraf sebelumnya merupakan penafsiran dari sebuah perjalanan waktu, dan pertentagan atas kondisi alam dengan manusia yang menggantungkan hidupnya di Nusantara. Selanjutnya apa yang akan dilakukan untuk Nusantara kedepan?

Sebuah tantangan besar bagi para pelanjut dan penerus bangsa ini untuk tetap mempertahankan Indonesia sebagai bangsa yang besar, hal ini dikarenakan Indonesia tidak lagi dalam kondisi melawan penjajah belanda ataupun jepang, melainkan melawan para penjajah di negeri sendiri. Hal ini disampaikan Bapak Proklamator Indonesia Ir. Soekarno, jauh sebelum kondisi ini terjadi dimana masyarakat hari ini telah merasakan pahitnya dijajah oleh bangsa sendiri.

“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Bung Karno

Hal yang patut untuk kita renungkan kembali, bahwa selama ini apa yang telah dilakukan bisa jadi adalah sebuah kekeliruan yang berkepanjangan sehingga kata kesejahteraan bagi seluruh rakyat tak dapat diwujudkan. Ini berarti ada langkah yang patut ditempuh untuk mengembalikan tujuan tersebut.

PARADIGMA NUSANTARA

Berangkat dari sebuah penafsiran tentang kekinian Indonesia yang apabila diamati berdasarkan kondisi geografisnya menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara laut (ocean country) yang didalamnya terdiri dari belasan ribu daratan-daratan kecil yang kemudian disebutkan dalam undang-undang sebagai negara kepulauan. Hal inilah yang sampai hari ini kebanyakan masyarakat Indonesia belum memahami bahwa ternyata 2/3 dari seluruh wilayah Indonesia adalah laut.

Kekeliruan inilah yang terjadi selama ini, dimana aturan, regulasi dan kebijakan didominasi oleh ketidakpahaman tentang kondisi geografis bangsa, sehingga arah pembangunan Indonesia tidak pada lintasan yang mendukung untuk menyetarakan kesejahteraan di seluruh pelosok nusantara. 


Pemahaman ini bukan untuk mendikotomikan paradigma ataupun cara berfikir dalam pembangunan bangsa, melainkan kepatutan setiap warga negara untuk memahami kondisi bangsa yang sebenarnya. Bahwa indonesia terlahir sebagai bangsa yang memiliki laut begitu luas dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya merupakan anugerah yang seharusnya menjadi kekuatan perekonomian untuk sebuah bangsa yang besar.

POTENSI ALAM NUSANTARA

Kekayaan nusantara tak akan ada habisnya untuk selalu menjadi kebanggan bagi setiap warga negara karena memiliki 17.504 pulau yang bertabur dari Sabang sampai Merauke, kekayaan inilah yang patut dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat, lebih jauh potensi dari setiap pulau memiliki nilai ekonomis yang mampu mengangkat dan mendorong perekonomian masyarakat terlebih yang hidup di 95.181 km panjang garis pantai Indonesia.

Potensi lainnya adalah bersumber dari pertambangan dan energi, 70 persen minyak dan gas bumi diproduksi di kawasan pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir, serta hanya enam di daratan. Potensi cekungan-cekungan tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Sementara gas bumi tercadang sekitar 101,7 triliun kaki kubik.

Di lepas pantai barat Sumatera, Jawa Barat bagian selatan dan bagian utara Selat Makassar telah ditemukan pula jenis energi baru pengganti BBM, berupa gas hidrat dan gas biogenik dengan potensi melebihi seluruh potensi migas.

Tidak hanya itu, Indonesia juga memiliki potensi budi daya rumput laut yang besar. Walau hanya mengusahakan 32.000 ha (kurang lebih 30 persen total potensi), ditaksir dapat memproduksi sekitar 160 juta kg rumput laut kering per tahun, dengan nilai sebesar Rp 1,1 triliun per tahun (harga Rp 7.000/kg). Seandainya diproses menjadi beragam semi-refined products (karaginan, alginat, agar, makanan, minuman) atau refined products (bahan pencampur shampo, coklat, es krim, milk shake, permen, pasta gigi, salep, pelembab, lotion, industri cat, tekstil), nilainya akan berlipat ganda sehingga mencapai multiplier effects bagi pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut belum termasuk komoditas lain yang mempunyai harga tinggi dan dibutuhkan pasar domestik, seperti udang, tuna, kerapu, ikan hias, kerang mutiara, teripang.

STRATEGI MEMBANGUN NUSANTARA

Keberanian untuk berbuat dan mengambil langkah nyata dalam pengimplementasian paradigma tentang pembangunan ke arah laut bukanlah hal yang mudah namun bukan berarti tidak dapat terwujud. Optimisme perlu di bangun dalam setiap diri masyarakat Indonesia untuk berani menentukan sikap, bahwa Indonesia adalah Negara Lautan. Keberanian dari para penentu kebijakan agar political wiil dari sebuah pembangunan juga sepatutnya mendukung untuk mensejahterakan masyarakat dari potensi lautan yang dimiliki bangsa ini.


MUHAMMAD NASIR
Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor 

Foto: Robert  Mangindaan (responses to emerging maritime security issues)
http://www.fkpmaritim.org

“Coral Governance” Sebuah Paradigma Optimistik

Posted on Tidak ada komentar
Hubungan antara sumberdaya alam dan manusia sangat kompleks dan tidak dapat dipisahkan dimana manusia tidak dapat hidup tanpa sumberdaya alam, sama halnya sumberdaya alam hanya akan bermakna, bernilai dan bermanfaat karena eksistensi manusia. Akhirnya hubungan ini dimakanai dengan sebuah konstribusi yang saling ketergantungan. Pemanfaatan sumberdaya dianggap sebagai realita potensi dan memiliki nilai yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan manusia. Tanpa disadari interaksi ini sudah berlangsung sejak ribuan tahun hingga kini.

Melirik kea rah laut dan mengingat Negara RI adalah Negara Maritim, didalamnya terdapat berbagai macam sumberdaya alam. SDA ini tak kalah pentingnya berperan dalam memenuhi kebutuhan manusia sebagai penopang hidup dari segi pangan, profesi dan jasa-jasa lingkungan. Salah satunya ekoistem terumbu karang, selain memilki fungsi secara ekologis juga memiliki nilai secara ekonomis dan mengahasilkan dampak-dampak intrinsik bagi pembangunan nasional.  Ekosistem ini bahkan mampu menjadi wadah pemersatu bangsa utuk menjalin kerjasama regional dan multilateral dengan negara tetangga.

Selama perkembangan peradaban dibumi, timbul ketidakselarasan hubungan antara manusia dengan ekosistem terumbu karang. Pemanfaatan ekositem yang tidak terkendali, dorongan eksploitasi yang memicu peningkatan devisa negara. Tingkat pencemaran oleh buangan limbah-limbah yang bermaura ke laut. Destructive fishing dan penambangan coral, serta reklamasi yang kini semakin marak untuk pengembangan daerah dan ivestasi ekonomi. Sayangnya ini menjadi isu yang masih hangat sejak tumbangnya era reformasi.

Dalam menyelesaikan dan mengurai berbagai komponen isu dan permasalahan tersebut, telah berbagai solusi yang direkomendasikan. Harapan utamanya adalah menyelesaikan permasalahan, namun hanya secara kontekstual dan malah muncul permasalahan baru pada hulu yang sama. Dengan demikian sejak itu, para pakar kelautan mengadopsi sebuah konsep keterpaduan dalam mengelola sumberdaya ekosistem terumbu karang. Merumuskan kebijakan dari segi konservasi melalui pembagian zona laut serta pembatasan alat tangkap. Saat ini, “coral management” berkembang sebagai respon dari masalah yang diakibatkan oleh anggapan pembangunan dalam mengintensifkan pengelolaan ekosistem terumbu karang. Dan pada akhirnya basis peningkatan ekonomi melalui anggapan tersebut menarik sebuah kebijakan bersama dalam mengelola ekosistem terumbu karang, misalnya alokasi dana APBN kepada program-program dengan dalil konservasi lingkungan. Kendati demikian, malah menambah utang negara dan tidak menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Jika dilihat secara bijak penyebab kerusakan terumbu karang adalah dampak seperti faktor iklim, pencemaran dan aktifitas penambangan. Akan tetapi anehnya, tuduhan atas subjek degradasi ini menancap dalam kepada masyarakat nelayan. Mengapa demikian?, sebab agak susah menyalahkan formulasi strategi yang telah dirumuskan oleh penentu kebijakan. Tuduhan ini sebenarnya tindakan yang terburu-buru agar dapat secara instan mengeluarkan program-program yang mementingkan pihak tertentu. Namun harus ditelan bulat-bulat oleh nelayan kita, padahal beban  mereka terlalu berat telah dibatasi oleh dinding yang dibuat para elit politik, oleh kebijakan yang tidak pro nelayan. Hingga mengurangi akses nelayan dan membunuh kreatifitas hidup masyarakat nelayan dan akhirnya terjerat oleh kemiskinan.

Pada konsep lain dalam bidang sumberdaya perikanan memandang secara intrinsik potensi sumberdaya laut. Mengajak secara bersama untuk mengeksploitasi isinya didasari oleh MSY (maximum sustainable yield). Padahal selama ini konsep tersebut masih memiliki selisih yang kontras pada parameter yang dipakai MSY, entah dari segi pendataan atau pandangan subyektif . Namun potensi ini juga tidak jarang membuat stakeholder menjadi gelap mata dan pada akhirnya memunculkan konflik yang terjadi antara nelayan atau pada tataran instansi bahkan pada penentu kebijakan.
Di ruang tertentu, skala nasional misalnya sutudy-study ketahanan pangan laut, memperlihatkan kekuatan-kekuatan strategi secara multisektoral untuk menjaga potensi sumberdaya perikanan. Namun masih marak kasus-kasus pencurian ikan yang terjadi di WPP (wilayah pengelolaan perikanan) Indonesia hingga saat ini. Banyaknya nelayan kita yang tertangkap karena menangkap ikan di Negara tetangga. Dimana yang salah? Kita memiliki potensi sumberdaya ikan yang terus menerus dicuri dan sayangnya nelayan kita malah menangkap ikan di luar laut kita. Ada ruang yang tidak maksimal berfungsi didalam potensi ini, sehingga saling tarik ulur dalam prosesnya.

Mengurai permasalahan diatas, sepatutnya pembangunan benar-benar difokuskan dari arah laut bukan kea rah laut. kerjasama lima negara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Newgunie dan Timor Leste) dalam menginisiasi pembentukan CTI (Coral Triangle initiation) untuk mewujudkan pengelolaan berbasis ekosistem. Hal ini dipandang penting karena telah banyak penekanan dalam perlindungan proses kunci dari ekosistem khususnya terumbu karang. Juga dalam rangka memadukan perspektif ekologis, sosial, ekonomi dan kelembagaan yang saling ketergantngan untuk memediasi penyelesaian isu-isu yang belum terselesaikan.

Dalam skala global, telah cukup banyak lembaga yang mendukung sumberdaya lingkungan (ekosistem laut), baik lembaga institusi akademik ataupun instansi pemerintahan bahkan lembaga internasional. Hal ini menjadi sebuah titik tumpu loncatan dalam membangun wadah yang lebih besar dan terdiri dari beberapa dimensi strategi pokok perlindungan lingkungan hidup. Guna perumusan rencana aksi regional yang sifatnya lebih optimis. Diharapkan nantinya melahirkan siklus yang evektif bukan hanya ditataran konsep dan terminology, melainkan dalam menerapkan rencana-rencana aksi regional yang telah disepakati bersama.

Karakter inilah yang akan mendinamiskan ruang-ruang berkapasitas dibidang ekologi-politik untuk berjalan dan bekerja sebagaimana mestinya. Misalnya minapolitan, pariwisata, konservasi dan sebagainya. Sehingga fungsi-fungsi dari kapasitas itu dapat berjalan saling berkaitan dan bersama membangun negara maritim dari arah yang bijak ke arah yang lebih cemerlang.

Penulis :

Irwanto
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin)

share

Menarik