Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya meminta Irjen di kementeriannya untuk membuat riwayat pegawai.
Hal itu dilakukan agar tidak kecolongan dalam menempatkan pegawai tertentu di sejumlah jabatan strategis.
"Di riwayat pegawai itu bisa berisikan rekam jejak pegawai, apa ada selama ini teguran ketidakpuasan, bagaimana kinerjanya, dan lain-lain," ujar Siti Nurbaya di ruang kerjanya beberapa waktu lalu
Kecolongan dalam menempatkan pegawai menurut Menteri yang akrab di panggil Baya ini cukup beresiko. Termasuk bisa menyeret kementeriannya dalam kasus suap atau korupsi.
Untuk diketahui, salah satu pejabat di kementerian tersebut, yaitu Direktur Jenderal Planologi Bambang Soepijanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kantornya juga digeledah lembaga anti rasuah. Apa langkah yang akan dilakukan Siti Nurbaya untuk merapikan kementeriannya itu.
Ini penyampaian selengkapnya;
Kedatangan anda di Kementerian Kehutanan ditengah terkuaknya sejumlah kasus korupsi, yang juga melibatkan sejumlah aparatur di kementerian ini, apa masih ada ruang untuk merapikannya?
Kalau saya sih prinsipnya kalau staf itu sudah bekerja dengan disiplin administrasi dan disiplin anggaran, sebetulnya sudah ada ruang untuk merapikannya.
Apa perangkat hukum yang akan anda jadikan senjata ampuh untuk merapikan itu?
Di aturan pemerintah itu sebetulnya sudah ada, PP 53 itu mengatakan bahwa kalau atasannya tidak menegur bawahannya, itu yang kena hukum atasannya. Ha itu kita terapin aja disiplin admistrasi dan disiplin anggaran itu.
Apa sudah dikonsolidasikan ke bawahan anda?
Kemarin sudah manggil pak Irjen, saya bilang gini pak Irjen tolong dibuatkan setiap PNS itu ada riwayatnya. Kalau saya di Depdagri dulu itu ada buat riwayatnya.
Anda terinspirasi buat riwayat semacam ini dari mana?
Saya belajarnya dari riwayat ternak...hehehe...ya kan, itu perjalannya disitu ketahuan. Apa, kapan terus peristiwa hari-harinya makannya apa, sakitnya apa, termasuk teguran ketidakpuasan.
Teguran ketidakpuasan contohnya seperti apa?
Misalnya saya kasih tugas pak Pulan, tapi bapak tersebut tidak kembali tugasnya. Itu ada catatannya. Nah saya kemarin udah minta dibuatkan itu.
Cuma itu saja?
Yang kedua ada antara disiplin dan etika, itu juga bagian-bagian yang bolong ya. Jadi nggak bisa tanpa ada catatan kecil dan berinteraksi. Pada dasarnya ada aturan pemerintah yang sangat ketat menurut saya namanya PP 53. Itu kalau atasannya tidak menegur bawahannya salah, itu atasannya yang akan dihukum.
Butuh waktu berapa lama anda bisa memastikan kementerian ini clean and clear?
Memang tidak gampang ya buat saya menyelesaikannya secara cepat, karena budaya-budaya seperti itu kan sudah lama, sudah berpuluh-puluh tahun.
Dengan lingkungan yang sudah membudaya seperti itu, siapa rekan partner yang bisa anda ajak bekerjasama?
Saya biasanya bekerja tidak pandang eselon, asalkan orangnya pintar, jujur biasanya dia akan lebih intensif berinteraksi sama saya.
Salah satu bawahan anda (Dirjen Planologi Kehutanan) sudah dipanggil KPK, apakah pemeriksaanya tidak menggangu performa kinerja di kementerian anda?
Begini, di birokrasi pekerjaan terbagi habis. Kalau pak Pulan nggak ada, pekerjaan nggak boleh berhenti, karena masih ada bawahannya. Kalau yang dibawahnya juga nggak bisa, ada bawahnya lagi. Jadi nggak pernah ada di dalam birokrasi itu pekerjaan yang ketinggalan.
Ada wacana yang bersangkutan diganti?
Ah, pertanyaannya spesifik lagi...he-he-he...Pasti udah tahu jawabannya, apa lagi ditanyain...he-he-he...
Soal kebijakan mengeluarkan izin pemanfaatan lahan acapkali jadi sarang suap dan korupsi, bagaimana anda menanggapinya?
Nah kalau soal itu untungnya mulai tahun ini Pemerintah mengambil kebijakan untuk pengurusan izin satu pintu, semuanya diurus di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi peluang suap dan korupsi setidaknya sudah terpangkas.
|
.jpg)