|
|

ANALISA

HUKUM

AGRARIA

SEJARAH

Terkini
|

Pegawai Bebas Enggak Pakai Seragam, Boleh Pakai Celana Jeans

Senin, 19 Januari 2015

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menekankan satu hal yang paling mendasar di satu bulan pertama kepemimpinannya, yakni kegembiraan bekerja.

“Yang penting motivasinya dulu. Saya kan baru. Tapi saya sudah menandatangani tunjangan kinerja, padahal saya belum melihat lho kinerjanya. Saya percaya pada sistem yang ada. Maka untuk konteks ke depan, yang terpenting adalah bekerja dengan senang hati,” ujar dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta belum lama ini.

Sebab, lanjut Ferry, salah satu fokus kementerian yang dipimpinnya ini bergerak di bidang pelayanan. Sehingga karakter yang melayani menjadi salah satu penentu keberhasilan kinerja. “Kalau kita memberikan pelayanan, sementara kita ini sedang ada masalah, pastinya pelayanannya terhambat. Senyumnya tidak keluar dari kita. Orang yang ingin memberikan pelayanan itu, dia tidak membawa masalah, dia harus siap membantu,” tambahnya.

Selain tunjangan, kebijakan apa lagi yang anda terapkan?
Contoh kecil, disini Ada senam setiap Jumat, pertama saya datang, kan kaget semua tu, kok menteri ikut senam. Begitu saya senam, banyak yang datang, tapi ada juga yang minta maaf terlambat. Pas saya tanya kenapa minta maaf, rupanya senam itu absen.
Saya hapus itu, karena senam seharusnya jadi ruang untuk kegembiraan, untuk menyehatkan, bukan kewajiban absensi segala macam. Beberapa staf beritahu saya, kalau tidak absen bisa sedikit yang senam, saya bilang gak apa-apa. Kalau yang senam sudah dibawah 50 orang, berarti kan senam itu bukan kebutuhan pegawai, selaku pimpinan akan saya tutup. Berarti tidak perlu senam, langsung masuk kerja.

Dalam konteks pelayanan, apa ada yang berubah?
Sekarang BPN mulai buka layanan Sabtu-Minggu, tetap buka di hari libur. Saya mulai memang dari ibu kota provinsi seluruh Indonesia dulu. Saya ingin mengatakan bahwa mengurus surat-surat tanah di BPN ini mudah. Jadi jika enggak punya waktu di hari kerja, anda bisa datang di Sabtu-Minggu. Bukanya dari jam 9 sampai jam 1 siang.
Karena ini kerja di ekstra hari, pegawai bebas enggak pakai seragam, boleh pakai celana jeans. Kan mereka jadi menyenangi pekerjaan itu. Bagi yang masuk Sabtu, nah anda punya hak untuk libur di hari kerja berikutnya. Hari kerja tidak berkurang. Tanpa harus mengeluarkan biaya lembur dan segala macam.

Sudah punya ancang-ancang untuk terobosan lain di bulan depan?
Saya berpikir, kantor Kementerian ini kedepan harus ramah pada kodrat perempuan. Karena tugasnya kan mendidik anak, kalau karena kerjaan membuat waktu mereka menjadi kurang dalam mendidik karakter, masa depan anak kita bisa jadi suram.
Saya ingin buat kebijakan kalau ibu-ibu punya anak dan masih menyusui, saya memberikan kesempatan boleh telat sampai tiga jam. Saya menganggap itu masuk tepat waktu. Kebijakan ini baru hari kamis lalu saya wacanakan pada mereka. Saya akan keluarkan permen tentang ini.
Bagi ibu- ibu yang punya balita, barangkali anaknya sakit, saya kasih kesempatan untuk boleh telat sampai dua jam. Sehingga tidak perlu meninggalkan anak hanya karena kerja, itu kan enggak benar.

Apa yang mendasari anda mau menerima jabatan ini?
Sebenarnya BPN ini bukan sesuatu yang baru buat saya. Karena saat menjadi anggota Dewan (DPR-RI), tugas saya di komisi II, yang salah satunya membidangi masalah pertanahan. Dari tahun 1997 sampai 2009,  tidak pernah pindah. Ini bisa lihat buktinya (sembari mengajak wartawan Rakyat Merdeka melihat langsung plakat yang pernah diberikan DPR-RI kepada BPN, yang tercantum namanya ketika menjabat sebagai wakil ketua komisi II).
Dasar saya untuk ingin melakukan sesuatu, pertama saya memiliki latar belakang sedikit dan saya menyenangi itu.

Ada pesan presiden usai anda dilantik?
Pesan dia adalah kenapa sih tanah itu selalu menimbulkan masalah? Banyak sekali sengketa, pesannya sih itu aja. Selaku pembantu beliau, saya harus bisa melihat visi-misi beliau apa.

Ditingkatkannya status BPN menjadi Kementerian Agraria dan penambahan nomenklatur Tata Ruang, apa tujuan yang ingin dicapai?
Secara umum ada tiga hal. Pertama menjadi penyedia lahan-lahan pembangunan yang menjadi visi presiden, kemudian hadir dalam semua konflik-konflik tanah, dan optimalisasi pelayanan.
Kementerian ini harus menyiapkan roadmap, bagaimana menyiapkan kebutuhan akan lahan agar pembangunan tidak terhambat. Untuk membangun pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, tol, jalur kereta, bendungan dan segala macam itu. Semua itu butuh tanah. Kita bisa membantu dan siapkan kebutuhan itu. Termasuk tol laut, kan butuh pelabuhan, akses masuk dan keluar barang komoditi yang dibawa lewat tol laut. Untuk apa pelabuhan kalau tidak punya akses, ya kan.
Bagaimana pelabuhannya agar tidak crowded, antara bongkar muat, menyandar dan sebagainya itu kan, tugas kita bukan lagi hanya menyiapkan lahan tetapi juga berkaitan dengan tata ruang.

Khusus berkaitan dengan semakin parahnya tingkat kemacetan di sejumlah ibu kota, apa yang salah dari tata ruang kita?
Salah satunya kita harus ubah mindset pembangunan jalan tol. Selama ini mulai banyak jalan tol, tapi dibangun mengacu pada jarak tempuh bukan waktu tempuh. Kalau jalan biasa ditempuh tujuh kilometer, sebenarnya jalan tol nggak apa-apa jaraknya lebih jauh, 15 kilometer misalnya. Yang penting waktu tempuhnya bisa lebih cepat. Kan itu sebetulnya.
Kemudian coba lah kalau kita liat jalan tol ke bandara , jalan untuk penumpang dan kontainer kan gabung. Jadi jalan tol untuk mempercepat jarak tempuh menjadi tidak tercapai. Akhirnya problem juga. Di sejumlah tol lain kadang-kadang kita jadi bingung harus memilih jalan tol atau jalan biasa, karena sama-sama bisa macet.

Terkait sengketa tanah, bagaimana model penanganan yang akan terapkan?
Kita harus mau mendengarkan, harus mau memediasi, harus mau memusyawarahkan pihak-pihak yang berkonflik atas tanah. Karena sesungguhnya semua orang berhak. Misalnya ada seseorang punya usaha di daerah pelabuhan, dia ada tanah Pelindo, kita tanya anda butuh apa? Butuh tanah misalkan, oke. Kalau anda butuh lahan untuk usaha didaerah ini bisa menggunakan HGB nya. Tapi jangan berpikir untuk memiliki, karena ini milik negara, nanti kita bicara dengan Pelindo. Karena tanah itu untuk mewujudkan keadilan hidup, jadi semua orang bisa hidup.

Tapi faktanya, banyak tanah dimonopoli oleh pemodal, ini bagaimana?
Paradigma lama nya begitu. Itulah saya bilang, dulu tanah itu jadi sumber konflik, menjadi faktor yang bisa membuat seseorang terusir dari tempat hidupnya, menjadi kesengsaraan bagi orang lain. Ibaratnya, Jika saya ingin menggunakan tanah maka saya harus mengusir orang dari tanah itu. Itu enggak benar paradigma seperti itu. Maka seperti saya bilang tadi, kehadiran negara menjadi penting dan sangat strategis dalam kasus ini, karena punya otoritas tertinggi.

Kemudian ada dugaan mengambangnya penyelesaian sengketa tanah karena petugas BPN khawatir terseret ke ranah hukum dan berpotensi dikriminaliasi. Tanggapan anda?
Saya rasa ranah hukum tidak akan bisa mengkriminalisasi kita, kalau kita benar. Sekarang kan begini, masak kita ragu, takut, orang takut itu kan karena dia salah.

share

Menarik