|
|

ANALISA

HUKUM

AGRARIA

SEJARAH

Terkini
|

Mall Di Atas Tanah Milik Yayasan Militer Ini Terancam Disegel

Kamis, 22 Januari 2015

Mall Tebet Green Jakarta Selatan terancam disegel karena belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Menurut Kepala Bidang Pengawasan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta,  Wiwit Djalu Adji, mall yang dikelola PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera itu baru memiliki IPB (Izin Penggunaan Bangunan) sementara. Izin yang hanya berlaku enam bulan itu diurus pada tahun 2011 lalu. Sehingga masa berlakunya sudah habis.

"Kemungkinan-kemungkinan itu (disegel) pasti ada," ujarnya.

"Seharusnya mereka melakukan perpanjangan. Pada saat ini kami tengah melakukan pengecekan. Kemudian Izin awalnya adalah gedung pertemuan dan fasilitas-fasilitas lain dengan 18 lantai, tapi nyatanya saat ini cuma lima lantai. Oleh karena itu mereka membuat izin  sementara," ujarnya.

Mall ini berdiri di atas tanah milik Yayasan Dharma Putra Kostrad. Ketua yayasan tersebut, Asrul Zainuddin mengaku juga disurati oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta perihal Surat Layak Fungsi tersebut. Namun menurut dia, yang berkewajiban mengurusnya adalah pihak pengelola, dalam hal ini PT WCSS. Selain soal izin, Asrul juga menyebut bahwa gedung tersebut tertunggak pajak.

"Kalau tidak salah sudah empat tahun tidak bayar pajak. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Kalau soal pajak Itu urusan pengelola dengan Dinas Pajak. Kami tidak punya wewenang soal itu. Kami cuma sebagai pemilik tanah," katanya.

Asrul juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak 'main beking-bekingan' meskipun tanah tersebut milik yayasan Kostrad. Ia meminta agar pihak pengelola mengikuti peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Eko Priyono Manajer Operasional PT WJSS membenarkan hal tersebut. Izin SLF belum dimiliki pihaknya karena bangunan tersebut masih lima lantai, belum 18 lantai seperti yang diajukan sebelumnya. Namun, untuk melegalkan operasional tersebut, pihak pengelola telah mengantongi izin operasi dari Direktorat Sumber Daya Mineral dan Energi.

"Pembangunan baru lima lantai karena kami belum bisa menggandeng investor. Kami sedang upayakan rupiah demi rupiah," ujarnya.

"Kami memang disurati teguran awal, dulu pajak cuma Rp 250 juta pertahun, sementara sekarang sudah Rp 800 juta. Tentu itu berat buat kami sebagai pebisnis," tambahnya.

share

Menarik